DPRD Pringsewu Diduga Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp479 juta

Jumat, 28 Juli 2023 15:53
DPRD Pringsewu Diduga Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp479 juta

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -DPRD Kabupaten Pringsewu belum mengembalikan biaya perjalanan dinas legislator yang diduga masuk kantong. Dari kerugian negara Rp555.426.881, sekretariat baru memulangkan Rp72.999.794. Sisa kerugian negara masih Rp479.427.087.

Berdasarkan Surat Tanda Setoran (STS) atau dokumen yang dipersamakan, DPRD Pringsewu mengembalikan Rp72.999.794 pada tanggal 12 Mei 2023. Sisa dana Rp479.427.087 belum disetorkan kembali oleh lembaga terhormat tersebut ke kas negara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2022 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu sampai Rp555.426.881.

BPK Lampung menyebutkan belanja perjalanan dinas DPRD Pringsewu berupa perjalanan dinas luar daerah, yakni pembayaran uang harian serta pembayaran uang representasi melebihi tarif Perda pada Sekretariat DPRD.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan pembayaran biaya transportasi pesawat udara dan penginapan tidak sesuai kenyataanya. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan .Pj. Bupati Pringsewu dengan memerintahkan Sekretaris DPRD setemlat segera menindaklanjuti temuan ini.

Baca juga: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kapal, Pemkab Pesawaran Cek SOP Kelayakannya

Salah satu poin rekomendasinya dengan mengembalikan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.555.426.881 ke kas daerah.

Atas rekomendasi tersebut Pemkab Pringsewu melalui Kepala OPD terkait telah menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp.72.999.794 berdasarkan STS sampai tanggal 12 Mei 2023.

Sementara sisa kelebihan pembayaran hingga berita ini diterbitkan belum diketahui. Saat media ini ingin konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Pringsewu Relawan, tidak berada ditempat. salah satu pegawai mengatakan bahwa yang Sekretaris DPRD sedang Dinas Luar (DL).

"Pak Sekwan tidak ada lagi DL (dinas luar). Senin aja pak kesini lagi," kata salah satu pegawai Sekretariat DPRD Pringsewu, Kamis (27/7/2023). (Rama)

Berita Terkini

Rayap Besi

Ragam • 9 jam 35 menit lalu