Realisasi Investasi Kota Bandarlampung Capai Rp2,378 Triliun, Pemkot Optimistis Lampaui Target 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 16:09
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandarlampung di Jl. Dr. Susilo Sumur Batu, Teluk Betung Utara.( Foto Hajim)

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM ---- Pemerintah Kota Bandarlampung optimistis target realisasi investasi tahun 2026 sebesar Rp4,5 triliun dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target. Hingga Juni 2026, realisasi investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) telah mencapai Rp2,378 triliun atau 52,85 persen dari target tahunan.

Target investasi tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun. Meski demikian, Pemkot Lampung yakin capaian investasi tetap dapat melampaui target sebagaimana keberhasilan pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Febriana, S.STP., M.IP.

"Tahun 2026 ini kami ditargetkan sebesar Rp4,5 triliun oleh kementerian melalui Pemerintah Provinsi Lampung. Sampai dengan Juni 2026, realisasi PMDN dan PMA telah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen. Mudah-mudahan tahun ini kembali bisa mencapai lebih dari 100 persen meskipun targetnya lebih tinggi dibanding tahun lalu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Febriana, S.STP., M.IP. , Rabu.( 5/8/2026).

Pada 2025, realisasi investasi di Bandarlampung berhasil melampaui target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi modal optimisme pemerintah dalam mengejar target investasi yang lebih besar pada tahun ini.

Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada pelaku usaha melalui sistem layanan berbasis digital. Berbagai layanan kini dapat diakses secara daring, mulai dari perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), SPT Cloud, hingga MPT Digital untuk perizinan praktik.

"Kami terus memudahkan pelayanan perizinan. Sekarang hampir seluruh proses dilakukan secara online sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin mengurus perizinan," katanya.

Selain memberikan kemudahan layanan, Pemkot Bandarlampung juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk secara rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem OSS. Pelaporan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memantau perkembangan investasi secara berkala dan memastikan realisasi penanaman modal di daerah berjalan sesuai target.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha disiplin menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal melalui OSS. Dengan begitu, perkembangan investasi di Bandarlampung dapat terus dipantau sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan," pungkasnya.( Hajim).

Berita Terkini