HELOINDONESIA.COM - Seorang selebgram kondang asal Pangkalpinang, Bangka terpaksa berurusan dengan polisi.
Selebgram yang kerap pamer gaya hidup mewah bernama Annisa Rama Dewi alias Annisa Dewi ini diringkus karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Annisa ditangkap polisi lantaran menjajakan perempuan lain untuk para pria hidung belang. Sosok sosialita asal Bangka Belitung itu bahkan meraup jutaan Rupiah dari mengatur kencan para pekerja seks komersil.
Penangkapan terhadap wanita asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel), ini menarik perhatian publik. Pasalnya, Annisa yang masih berusia muda 22 tahun sudah menjadi muncikari.
Baca juga: Sering Pamer Mobil Mewah, Ternyata Selebgram Cantik ini Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Seperti diketahui, Nisa aktif di Instagram dan TikTok. Ia kerap mengunggah foto dan video yang menunjukkan kegiatannya jalan-jalan ke tempat mewah.
Nisa memiliki akun Instagram @annisaramadewi dengan follower sebanyak 26,6 ribu. Sementara di TikTok, ia menggunakan nama akun @annisa_rd10 dengan display name annisaramadewi. Di TikTok, ia memiliki 106 ribu pengikut.
Annisa disebutkan mematok tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000 kepada pelanggan agar bisa berkencan dengan para pekerja yang dicomblangkan. Annisa memperoleh Rp1 hingga 2 juta dari kegiatan tersebut.
Annisa ditangkap oleh petugas Polda Babel pada Jumat (1/9) di sebuah tempat karaoke tak jauh dari hotel tempat kasus prostitusi di Bangka Tengah.
Ia juga ditangkap beserta beberapa pekerja prostitusi yang bekerja di bawahnya, masing-masing berinisial AM (21) dan NL (23).
Baca juga: Ditjen Pajak: Artis dan Selebgram yang Dapat Endorsement Bakal Dikenai Pajak
“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo.
Annisa menawarkan korban-korbannya ke para pria hidung belang melalui aplikasi whatsapp.
"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku," kata Kombes Jojo Sutarjo.