Helo Indonesia

Dugaan 4 Kades Langgar Netralitas, Ini Kata Kepala Dispermasdes dan Ketua Paguyuban

Ajie - Pilkada
Senin, 7 Oktober 2024 20:30
    Bagikan  
Dugaan 4 Kades Langgar Netralitas,  Ini Kata Kepala Dispermasdes dan Ketua Paguyuban

Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni

KENDAL, HELOINDONESIA.COM  - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni angkat bicara terkait 4 kepala desa (kades) yang terindikasi secara terang-terangan melanggar asas netralitas dan diduga mendukung paslon di Pilkada Kendal 2024.

Yanuar Fatoni menyampaikan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas, Pemerintah Kabupaten Kendal telah dua kali melaksanakan sosialisasi dan pembinaan untuk netralitas camat dan aparatur pemerintah desa.

"Terkait netralitas kepala desa sudah kami antisipasi jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kendal. Yakni pada 5 Agustus 2024 dan 28 Agustus 2024 di Pendapa Tumenggung Bahurekso yang dipandu oleh Wakil Bupati Kendal," kata Yanuar, Senin 7 Oktober 2024.

Baca juga: 4 Kades di Kendal Diduga Lakukan Pelanggaran, Satu Teregister Tiga dalam Penelusuran

Dijelaskan dia, atas temuan dugaan pelanggaran dari Bawaslu Kendal terhadap 4 kades tersebut maka ranah pemberian sanksi dapat dilakukan oleh 2 instansi. Yaitu aparat penegak hukum jika kades dinyatakan melanggar Undang-Undang Pilkada yang bersifat pidana.

"Atau oleh Bupati Kendal jika kades dinyatakan melanggar Undang-Undang tentang desa yang bersifat administratif," jelasnya.

Ia menambahkan, terkait adanya laporan dari Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kades, maka perangkat daerah yang berwenang untuk menindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal.

Bingung

Disisi lain, Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto mengaku bingung terkait kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan.

"Misalnya kita diundang sarasehan sama teman-teman, terus ada calon bupati dan wakil bupati untuk menyampaikan gagasan atau program-program seperti apa, kita juga bingung. Kalau tidak berangkat nanti dikira anti sama yang ngundang," ujar Suyoto.

Baca juga: PEPARNAS XVII Bikin Omzet UMKM Melejit, Es Teh Solo Laris Manis

Namun dirinya menegaskan, telah memahami aturan menjaga netralitas sebagai kepala desa dalam perhelatan Pilkada. Termasuk ketika diajak foto bersama paslon dalam sebuah acara.

"Kalau saya ya memahami aturan itu. Tapi kan misal diajak foto bareng kita kan spontan, kalau kita enggak maju dikira enggak setuju, ini kan tambah bingung lagi," tandasnya. (Anik)