Helo Indonesia

Rawan Penyalahgunaan Alat Negara Oleh Penguasa, Bawaslu Didesak Aktif Dalam Pengawasan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 10 November 2023 21:01
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati meminta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih aktif lagi mengawasi potensi pengunaan alat-alat negara oleh penguasa.

Pasalnya majunya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 disebut-sebut akan menimbulkan ketidaknetralitasan.

Banyak kalangan menilai Jokowi sebagai Presiden, bisa saja menggunakan kewenangannya untuk ikut terlibat dengan menyalahgunakan alat-alat negara.

“Menurut saya Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, karena potensinya bukan hanya di masa kampanye saja. Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini,” ujar Khairunnisa, Jumat (10/11).

Baca juga: Bawaslu Lakukan Penertiban APS Pemilu 2024 yang Langgar Aturan

Khairunnisa menyoroti adanya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai. Padahal masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

“Selama ini Bawaslu mengklaim tidak bisa dilakukan penindakan dengan dalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga,” katanya.

Padahal, dia mengungkapkan, tugas dan wewenang Bawaslu sudah jelas tertuang dalam aturan. salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu samnpai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran. 

Baca juga: Pemkot, KPU, dan Bawaslu Kota Semarang Teken Naskah Hibah Pemilu 2024

“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, harusnya Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” ungkap Khairunnisa.

Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat. 

“Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandas Khairunnisa.

Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik sudah terlihat di tengah masyarakat. 

Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.

Bahkan ada pencopotan baluho capres-cawapres tertentu seperti di Bali, tapi aparat tidak melakukan hal yang sama terhadap baliho-baliho capres-cawapres tertentu, dan lain-lain.