Helo Indonesia

Tak Lolos DCT, Caleg Demokrat Laporkan Pengacaranya ke Polisi

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 27 November 2023 09:18
    Bagikan  
Polsek Gedongtatan Polres Pesawaran/Foto: Rama
Polsek Gedongtatan Polres Pesawaran/Foto: Rama

Polsek Gedongtatan Polres Pesawaran/Foto: Rama - Polsek Gedongtatan Polres Pesawaran/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), melaporkan pengacaranya ke Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran terkait dugaan penipuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kaposek Gedongtataan Polres setempat AKP Sofiansyah diwakili Kanit Reskrim Iptu Zainal. A mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sayuti yang telah melaporkan pengacaranya.

“Jadi yang bersangkutan ini, merupakan Caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun pengacaranya ini minta uang Rp8 juta, dengan alasan bisa meloloskan yang bersangkutan ke daftar calon tetap (DCT)," kata Zainal, Minggu (26/11/2023).

“Ketika uang sudah diberikan oleh pelapor, namun saat pengumuman, atas nama Sayuti ini tetap dinyatakan TMS, makanya dia langsung melaporkan ke Polsek Gedongtataan atas dugaan penipuan,” tambahnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya melalui penyidik tengah melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.

“Nanti akan kita panggil dulu pengacaranya yang dilaporkan oleh Sayuti untuk dimintai keterangan, dan melihat apakah ada keterlibatan pihak lain atas dugaan kasus penipuan ini,” kata dia.

Sementara, Sayuti membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan pengacaranya ke Polsek Gedongtataan Polres Pesawaean terkait dengan kasus penipuan.

“Ya kemarin (Sabtu, 25/11/2023), laporan masalah penipuan, tapi keterangan lebih lanjutnya besok aja ya soalnya lagi hajatan dikampung,” kata Sayuti.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama DCT Caleg, namun satu satu Caleg dari Partai Demokrat atas nama Sayuti dinyatakan TMS, karena yang bersangkutan pernah terjerat kasus korupsi, dan belum menyelesaikan masa i’dah. (Rama)

Tags
Pileg 2024