Helo Indonesia

Sah, Duel Pilgub Lampung Mirzani-Jihan vs Arinal-Sutono

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 23 September 2024 10:25
    Bagikan  
PILGUB LAMPUNG
Helo Lampung

PILGUB LAMPUNG - Dua pasang cakada Pilgub Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyebutkan hasil Rapat Pleno KPU Provinsi Lampung tentang Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 tertuang dalam berita acara dan SK KPU Provinsi Lampung Nomor 285 Tahun 2024.

KPU Lampung gelar rapat pleno tertutup di kantornya, Jl Gadjah Mada 87 Tanjung Agung Raya Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, Minggu (22/9/2024).

Hasilnya, "KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. - dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. dan Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunadi - Ir. H. Sutono, M.M. atau Ardjuno sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," ujar Erwan.

Paslon Mirza-Jihan berasal dari partai politik (parpol) pengusul yakni gabungan 9 parpol terdiri 7 parpol pengusung: Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat; 2 parpol pendukung PSI dan Partai Buruh. Perolehan suara sah 3.665.108 atau 78,63 persen.

Paslon Arinal Djunadi-Sutono atau Ardjuno dari parpol pengusul yakni parpol pengusung PDI Perjuangan dengan perolehan 787.468 suara sah atau 16,89 persen.

Dengan demikian, imbuhan dukungan parpol lain kedua paslon yang menyusul melewati batas akhir masa pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, tak turut dicantum?

Sebagaimana diketahui, Mirza-Jihan saat daftar ke KPU hari itu pukul 11.00 WIB, usai Deklarasi Graha Wangsa pukul 08.00 WIB. Paslon milenial ini bertambah, didukung PPP dan Partai Ummat, serta satu sekoci, parpol nasional nonpeserta Pemilu 2024 yakni Prima.

Sedangkan Ardjuno, bertambah didukung oleh 4 parpol nonparlemen yakni PBB, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.

Dengan demikian sampai dengan hari H KPU plenokan penetapan paslon, tersisa dua parpol nasional peserta Pemilu 2024 yang belum jelas pilihan politiknya: Hanura, PKN.

Kembali ke Erwan Bustami, satu-satunya komisioner petahana yang lolos 7 besar seleksi anggota KPU Lampung 2024-2029.

“Setelah penetapan, paslon diwajibkan menyerahkan Rencana Rekening Dana Kampanye (RKDK), susunan tim kampanye, dan LO atau Liaison Officer (naradamping), paling lambat tanggal 24 September 2024, atau satu hari sebelum kampanye,” terang dia dalam konferensi pers, didampingi 6 sejawat anggota KPU setempat, Minggu.

Ada pun, tahap selanjutnya, KPU Lampung bakal gelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB di Hotel Novotel Lampung. (Muzzamil)


 -