LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPU Kabupaten Pesawaran akan segera menggelar rapat pleno terkait keabsahan ijazah paket C atau kesetaraan Cabup Aries Sandi Darma Putra yang tak kunjung diberikan Disdikbud Provinsi Lampung sejak verifikasi faktual 4 September lalu.
"Ya, kami akan memplenokan dulu untuk menentukan langkah-langkah terkait keabsahan ijazah paket C Cabup Aries Sandi Darma Putra," ujar Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah kepada Helo Indonesia, Selasa (22/10/2024).
Menurut Yudi, jika memang tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah kesetaraannya, Yudi mengatakan secara tegas bahwa hal tersebut bisa menggugurkan pencalonannya.
"Bisa gugur kalau tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah paket miliknya, karena persyaratannya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat (TMS)," pungkasnya.
Tokoh masyarakat yang menggagas pemekaran Kabupaten Pesawaran ini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turun tangan menyelusuri dugaan tersebut.
Alzier mengingatkan dugaan ini serius. "Jangan sampai, Pilkada Pesawaran 2024 tak kredibel dalam mencari pemimpin yang jujur dalam mengemban amanat rakyat kelak," ujarnya, Minggu (20/10/2024).
"Kalau tidak ada upaya Bawaslu, kita akan laporkan ke DKPP supaya ada sanksi yang diberikan bagi penyelenggara pilkada jika cuek, tak menyelusurinya, jangan takut-takut kalau benar," kata dia.
Alzier juga mengkritisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terkait masalah inil. Kadisdik Lampung Sulpakar harus bisa menjelaskannya secara terbuka karena ijazah tersebut tanda tangannya.
Pengamat Hukum Unila Dr. Yusdianto menilai KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran kurang cermat dalam proses administrasi calon kepala daerah sampai mencuatnya polemik dugaan ijazah palsu Cabup Aries Sandi Dharma Putra.
Pakar Hukum Tata Negara itu mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu. "Apakah KPU dan Bawaslu Pesawaran sudah cross check keabsahan ijazah calon saat mendaftarkan diri ke KPU sebelum mengikuti Pilkada 2024?" tanyanya.
Jika ragu, KPU Pesawaran seharusnya meminta rekomendasi yang memastikan keabsahan sebagai bukti administrasi untuk mengantisipasi terjadinya polemik seperti ini, katanya kepada Helo Indonesia, Senin (21/10/2024)
Jika dilihat bukti fisik surat keterangan pengganti ijazah paket atau kesetaraan yang dilampirkan Aries, hal-hal yang meragukan antara lain ketiadaan nomor ijazah, nomor induk, asal sekolah, tanda tangan kepala sekolah.
Surat keterangan tersebut keluar berdasarkan surat kehilangan dari pihak kepolisian. "Surat ini hanya menerangkan kehilangan, bukan membenarkan keabsahan ijazah," kata dia.
Dengan fakta tersebut, menurut Yusdianto, cukup alasan KPU dan Bawaslu diperiksa kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. "Jangan-jangan memang sudah tahu potensi pelanggarannya tapi tutup mata," tambahnya.
Yusdianto berharap ada masyarakat yang melaporkan dugaan ijazah bodong tersebut sehingga dapat menggugurkan pencalonan Aries Sandi pada Pilkada Pesawaran 2024 karena tidak bisa menunjukan keabsahan ijazah.
"Jangan membenarkan sesuatu yang keliru, harus ada yang berani melaporkan hal tersebut ke Sentra Gakumdu setempat, karena ini namanya pembiaran pelanggaran oleh penyelenggara, baik oleh KPU maupun Bawaslu Pesawaran," pungkasnya. (Rama)
-
