LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan pihaknya belum menerima ijazah Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang dijanjikan Disdikbud Lampung.
Pihaknya selama ini hanya berpedoman pada putusan KPU Pesawaran saat itu yang mengatakan pendaftaran sudah layak berdasarkan surat keterangan hilangnya ijazah Paket C dari Disdikbud.
"Saat verifikasi faktual, kami selalu bertanya apakah berkas tersebut layak dijadikan syarat, KPU bilang layak," kata Fatih kepada Helo Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024).
Namun menurut Fatih, saat verifikasi faktual, pihaknya sempat menanyakan nomor ijazah paket atau keseteraan yang tidak ada dalam surat keterangan yang menjadi dasar pencalonan tersebut.
"Saat itu, Disdikbud minta waktu untuk menunjukkan data ijazah dan nomor ijazah berikut tentang keterangan dimana asal sekolahnya, namun memang hingga saat ini Disdikbud belum memberikan," ujarnya.
"Disdik berjanji akan memberikan tapi membutuhkan waktu, karena kata Disdikbud, yang bersangkutan sudah lama lulus sehingga harus dicari terlebih dahulu," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pesawaran mengungkapkan pihaknya belum memperoleh keabsahan surat keterangan ijazah paket C atau kesetaraan Cabup Aries Sandi Darma Putra dari Disdikbud Provinsi Lampung sejak verifikasi faktual 4 September 2024 lalu.
"Sudah lebih dari satu setengah bulan, Disdikbud Lampung belum memberikan keabsahan ijazah paket yang dijanjikan," ujar Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah kepada Helo Indonesia, Selasa (22/10/2024).
Mewakili Ketua KPU Yatin Putro Sugino, kata Yudi, KPU bersama Bawaslu Pesawaran sudah mendatangi Disdikbud Provinsi Lampung untuk melakukan verifikasi faktual. Namun, hingga kini, tak ada penjelasan keabsahan ijazah tersebut.
Disdikbud Provinsi Lampung hanya memberikan salinan Surat Keterangan (Suket) Pengganti Ijazah Paket/Kesetaraan No... /1801/V.01/DP.2C/2018 pada 18 Juli 2018. Namun, di suket tersebut, tak dicantumkan SMAN 1 tahun1995 daerah mana.
Suket yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 19 Juli 2018 berdasarkan surat keterangan laporan kehilangan dari Kepolisian Nomor TBL/C- 1/2917/VII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM.
"Kita sudah panggil LO (Laison Officer) Aries Sandi, mereka bilang ijazah paket itu ada, namun hingga kini tak ada yang bisa memastikan keabsahannya," kata Yudi Andriansyah. (Rama)
-
