LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Isu politik uang merebak dua pekan jelang Hari H Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024). Mahasiswa dan masyarakat sipil Gerakan Demokrasi Lampung ikut was-was. Mereka aksi "Tolak Politik Uang" dan "Politik Gentong Babi" di Pilkada Lampung.
Mereka unjuk rasa di DPRD Lampung, Telukbetung, Kamis (14/11/2024). Para aktivis aksi damai dan mimbar bebas inisiasi simpul jejaring aktivis lintas kampus dan ormas/OKP, LSM serta organisasi rakyat ini.
Anak-anak muda daerah ini mengetuk kesadaran rakyat melawan politik uang demi pilkada bersih. "Kita perlu menjaga integritas demokrasi dan memastikan suara rakyat tak dapat dibeli,” tandas Presiden Mahasiswa Unila Bani.
Salah seorang inisiator aksi ini mengajak mahasiswa-rakyat hadir suarakan pentingnya pilkada bersih tanpa politik uang. Dia mengibaratkan politik uang itu macam "kentut" alias berbau tak berujud.
Jika kata MUI: politik uang, haram hukumnya. Pengingat, organ perkumpulan tokoh Islam Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa politik uang haram pada Munas VI MUl Tahun 2000 silam, tepatnya pada 25-29 Juli 2000.
Fatwa ini, membahas suap (risywah), korupsi (ghulul) dan hadiah kepada pejabat. Fatwa ini tegas kategorikan politik uang sebagai suap apabila tujuannya 'demi meluluskan sesuatu yang bathil' atau 'membathilkan perbuatan yang hak'.
Fatwa ini wujud tanggung jawab sosial keulamaan terhadap kehidupan sosial masyarakat, dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas. Memberi dan menerima politik uang, haram hukumnya!
Politik uang, sebagaimana kerap disampaikan Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar ragam kesempatan, adalah 'racun' demokrasi.
Menyitat bunyi poster digital seruan aksi, ada yang unik mengiang sekaligus menantang. Di sana disebutkan, unjuk rasa akan dimulai dari titik kumpul Jl Wolter Monginsidi, Kupangkota, Telukbetung Utara, depan Sheraton dan Bank Lampung, pukul 09.00 WIB "sampai menang".
Dua pernyataan sikap Gerakan Demokrasi Lampung: menuntut parpol, penyelenggara Pilkada unsur pengawas yakni Bawaslu dan penegak hukum Pilkada: Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diharapkan hadir, turut menandatangani pakta integritas menolak segala bentuk politik uang sebagai bentuk komitmen bersama simbol sikap tegas menolak politik uang nan merusak demokrasi.
Serta, mendesak Kapolda Lampung membentuk Satgas Anti Politik Uang hingga desa/kelurahan, dan meminta lembaga terkait guna bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran Pilkada. Begitu ujar Presiden Mahasiswa Unila Bani dan Faqih, perwakilan mahasiswa Unila lainnya, bagian inisiator aksi. (Muzzamil)
