LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan lima Pilkada 2024 dari Provinsi Lampung. Kelimanya adalah Pilkada Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan, dan Tulangbawang.
Para penggugat yang diketahui baru Paslon Cakada Kabupaten Pesawaran Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. Sedangkan empat kabupaten lain, penggugatnya belum diketahui.
Menurut Anggota Komisioner KPU Lampung Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan Hermansyah, para penggugat baru mendaftarkan permohonan via online ke MK.
Selain itu, belum diketahui juga apa gugatannya, katanya pada acara Fokus Grup Diskusi (FGD) di Rumah Makan Pindang Uwo, Pahoman, Jumat (6/12/2024). "Materinya tidak jauh dari rekapitulasi suara," katanya.
Menurutnya, pihaknya senantiasa siap menghadapi kelima gugatan sambil membahasnya dengan KPU RI dan konsolidasi internal menghadapi kelima gugatan. (Rls/HBM)
-
