LAMPUNG TIMUR, HELOINDONESIA.COM -- Kejari Lampung Timur menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP) Kabupaten Lampung Timur. Mereka menyita sejumlah berkas terkait dugaan korupsi proyek jalan rabat beton senilai Rp24 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadhon, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, ada delapan anggota tim yang melakukan penggeledahan pada Selasa (23/6/2026).
Diinformasikannya juga, pihaknya membuat beberapa tim untuk menyidik kasus ini. Dia belum bersedia menjawab kemungkinan tersangka perkara tipikor ini. Julang Dinar Romadhon hanya menyampaikan agar menunggu hasil penyidikan yang masih dalam proses.
Muhidin, perangkat Desa Sukadana Ilir turut menyaksikan penggeledahan tersebut. Diakuinya, dirinya diminta menjadi saksi penyitaan berkas-berkas oleh Kejari Lampung Timur.
Kejari Lampung Timur memastikan proses penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika kuat bukti korupsinya, pihaknya akan memeroses pihak yang terlibat. (Mikhy)
--
