HELOINDONESIA.COM - Prof Denny Indrayana kembali melempar berita menggegerkan. Kali ini dia menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah layak menghadapi proses impeachment atau pemakzulan alias pemecatan.
Yang terbaru ini Denny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR Republik Indonesia. Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo. Layaknya surat umumnya, Denny mengawali dengan kata: dengan hormat.
"Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan daam lindungan Allah SWT. Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan," tulis Denny Indrayana dalam surat terbut yang diunggah di Twitter via akun @denny indrayana.
Dia lantas memberikan contoh salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. "Karena itu saya 'terpaksa' membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini," tulisnya.
Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Layak Hadapi Proses Pemakzulan, Caranya DPR Perlu Gelar Hak Angket
Denny menuliskan dengan menyatakan berpendapat, Presiden Jokowi sudah layak menjalani poses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena telah tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Dia mengatakan, dirinya sering mengungkapkan, sebagai perbandingan, Presiden Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap.
“Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya sehingga layak dimakzulkan,” tulis Denny Indrayana dalam surat terbuka itu.
Menurut Denny, Langkah yang ditempuh adalah dilakukan oleh DPR, yakni untuk menggelar Pansus Hak Angket, untuk menyelidiki Presiden Jokowi apakah ada tangan dan pengaruh Presiden Jokowi uang menggunakan KPK, Kejaksaan, Kepolisian untuk menjegal Anies baswedan menjadi kontestan dalam pilpres 2024?
Baca juga: Foto Kaesang Dipasang PSI di Margonda Depok, Internal Banteng: Jadi Calon Wali Kota Lewat PDIP
“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain nhanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” tulisnya lagi.
Menurutnya, sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Dia menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.
Sebelumnya Denny mengungkap dugaan pelanggaran yang menjadi pintu impeachment, yang dalam pandangannya patut diselidiki oleh DPR, melalui hak angket.
Pertama, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon Presiden. Bukan hanya Jusus Wanandi (CSIS) yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja uang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
Baca juga: Gugat Media Mirror Terkait Peretasan Telepon, Pangeran Harry Berikan Bukti ke Pengadilan Inggris
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan," tulis Denny Indrayana (@dennyindrayana).
Dari tokoh Demokrat Rachland Nashidik, Denny lantas mendapat informasi soal SBY turun gunung, dan bicara pada September 2022, tentang isu bahwa Jokowi merancang hanya akan ada dua paslon dalam Pilpres 2024. SBY mengapat info langsung dari tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden.
Denny Indrayana menjelaskan, menurut Rachland Nashidik, hal itu karena Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan Pak SBY.
“Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan nada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus KPK," ungkap Denny Indrayana.
Baca juga: Kera Ekor Panjang Gunung Wilis Serbu Telaga Ngebel, ini Yang Dibutuhkan Satwa Liar itu
Selanjutnya, Denny Indrayana yang perlu diselidiki DPR, yakni dugaan Presiden Jokowi membiarkan KSP Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, da ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai capres," kata Denny.
"Tidak mungkin Prsiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko nsedang cawe-cawe mengganggu partai Demokrat, terakhir melalu PK di MA,: tulisnya lagi. (*)
(Winoto Anung)
