LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kepemimpinan DPD Partai Perindo Provinsi Lampung berubah bersamaan dengan terjadinya konflik kepemimpinan di Universitas Malahayati dan Yayasan Alih Teknologi (Altek) Kota Bandarlampung
DPP Perindo mengganti Gunawan Hamid Rahmatullah kepada Waketum Bidang UMKM Manik Marganamahendra sebagai pelaksana tugas (plt) ketua DPD Perindo Lampung berdasarkan SK No.005-SK/DPP-PARTAI PERINDO/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025.
Gunawan Hamid Rahmatullah, selain politikus juga advokat Rusli Bintang, pendiri sekaligus ketua Dewan Pembina Altek Bandarlampung dan Universitas Malahayati Lampung yang baru saja "memecat" Muhammad Kadafi sebagai rektor Universitas Malahayati.
Sedangkan Plt Sekjen DPP Perindo Andi Yuslim Patawari (AYP) alias Bang AYP yang menandatangi SK Plt bersama Ketum DPP Gerindra Angela Berlian Tanoesoedibjo. Bang AYP sahabat Muhammad Kadafi sesama pengurus Kadin.
Bang AYP menjabat wakil ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 sedangkan Muhammad Kadafi menjabat ketua Kadin Lampung periode 2022-2027. Keterkaitan itu yang memunculkan spekulasi perubahan plt DPD Partai Perindo Lampung.
Dikonfirmasi Helo Indonesia, Selasa (18/2/2025), Bang AYP mengatakan tidak ada masalah dan tak ada hubungan dengan masalah Universitas Malahayati dan Yayasan Altek Bandarlampung. "Kita mau percepat konsolidasi struktur," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa plt tidak akan definitif dan ada waktunya. "Gunawan Hamid adalah salah satu kader terbaik kami," katanya. Plt turun untuk melakukan konsolidasi organisasi sampai struktur terendah.
Setelah tercapainya singkronisasi program, DPP akan definitif kan calon pengganti dari daerah. "Yang akan didefinitifkan nantinya, bukan dari DPP, " pungkasnya.
Gunawan Hamid Rahmatullah dikonfirmasi tak mau berkomentar tentang pencopotannya sebagai plt. Ditanya posisinya saat ini di partai, dia mengatakan belum ada. "Kita serahkan kebijakan kepada partai," ujarnya.
Penggantinya, Manik Marganamahendra belum menjawab konfirmasi Helo Indonesia yang terkirim pada pukul 12.13 WIB hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Gunawan Hamid Rahmatullah menangani kasus Rusli Bintang yang memecat keluarganya sebagai pimpinan Universitas Malahayati dan Yayasan Altek Bandarlampung.
Lewat kuasa hukumnya Gunawan Hamid Rahmatullah, Rusli Bintang menegaskan Kadafi tak lagi jadi rektor Universitas Malahayati dan ketiga saudaranya tak lagi di yayasan Altek Bandarlampung pada Kamis (6/2/2025). (HBM)
-
