Helo Indonesia

Jelang Pemilu, Sembilan Fraksi di DPR Sepakat Tambah Alokasi Dana Desa di RUU Desa

Winoto Anung - Nasional -> Politik
Selasa, 4 Juli 2023 12:56
    Bagikan  
Rapat Baleg DPR
Laman DPR

Rapat Baleg DPR - Rapat Baleg DPR membahas RUU Desa diikuti sambilan fraksi, dipimpin Ketuanya, Supratman Andi Agtas, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin 3 Juli. )Foto: Dep/nr)

HELOINDONESIA.COM - Menjelang Pemilu, DPR menggencarkan pembahasan RUU Desa, atau boleh dikata perubahan atau revisi UU Desa untuk menambahkan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan penambahan alokasi dana desa.

Semua fraksi di DPR, yang jumlahnya Sembilan fraksi, setuju dengan dua hal tersebut. Tampaknya ini hal sensitif bagi parpol kalau sudah bersentuhan dengan desa dan kepala desa.

Argumentasi Ketua Baleg Supratman Andi Agtas tampaknya beralasan, yakni menambah dana desa artinya untuk menjadikan desa sebagai lokomotif pertumbuhan. “Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan,” kata Supratman yang juga politisi Gerindra itu

Selain itu, dengan penambahan alokasi dana desa mencegah perpindahan atau migrasi warga desa ke kota. Menurutnya, kalau berharap desan menhadi lokomotif pertumbuhan, maka alokasi dana desa harus besar, harus diperkuat.

Baca juga: Jokowi Tawarkan IKN dan Sektor Hilirisasi kepada Para CEO Perusahaan Australia untuk Investasi

“Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” kata Supratman lagi.

Ia mengatakan hal itu dalam saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Sementara itu, dua politisi dari dua Fraksi berbeda, juga mendukung penambahan alokasi dana desa tersebut untuk dimasukkan dalam pembahasan RUU Desa.

Anggota Baleg DPR Desy Ratnasari, yang mewakili Fraksi PAN, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan Alokasi Dana Desa per tahun sesuai dengan kemampuan APBN yang terukur.

Baca juga: Ghibah itu Haram, Tapi 3 Hal ini Dibolehkan Agama

Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai porsi penambahan anggaran, Desy berharap aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat desa.

Sedangkan politisi PPP Ahmad Baidowi yang menjadi Wakil Ketua Baleg DPR RI, menyatakan pentingnya perhitungan porsi penambahan anggaran yang dilakukan secara adil dan proporsional.

Dia berharap pembahasan tersebut dapat dilakukan dengan seksama agar tidak menimbulkan rasa cemburu dan konflik sosial dalam implementasinya di masa depan.

Sebelumnya, Sembilan fraksi  pada Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat bahwa alokasi Dana Desa perlu ditingkatkan, yakni melalui Alokasi Transfer Daerah.

Baca juga: Resmi, Legenda Liverpool Steven Gerrard Latih Klub Arab Saudi

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi parlemen dalam mewujudkan transformasi desa di Indonesia agar dapat menjadi lokomotif pertumbuhan negara.

Dalam konteks ini, Panja Revisi RUU Desa Baleg DPR sedang membahas perubahan pada pasal 72 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (*)

(Winoto Anung)