Helo Indonesia

Ganjar Tampil di Tayangan Azan, KPU Ingatkan Tahapan Pemilu Belum Masa Kampanye

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Senin, 11 September 2023 14:36
    Bagikan  
Ganjar Pranowo,
Foto: tangkapan layar

Ganjar Pranowo, - Video adzan yang memperlihatkan Bacapres Ganjar Pranowo sedang mengambil wudhu dan sholat bikin heboh jagat Maya.

HELOINDONESIA.COM - Bakal calon presiden (bacapres) koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo yang muncul dalam tayangan Azan di Televisi swasta menuai sorotan publik.

Menyikapi tayangan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada semua peserta pemilu untuk tetap mentaati aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan kontestasi Pemilu serentak 2024.

"Kami meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (11/9/2023). 

Dia juga menyebutkan bahwa saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres secara definitif ke KPU. Sehingga, pihaknya belum dapat menindak segala bentuk yang berkenaan terkait dengan kampanye.

Baca juga: Soal Jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Jokowi : Tanya ke KPU

Lagipula dia mengingatkan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dilangsungkan sejak November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Untuk itu, Idham mengajak semua petinggi partai politik dapa menghargai dan menjunjung tinggi integritas pemilu. 

Terkait dengan siaran tersebut, KPU meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk tegas memberikan langkah-langkah terkait materi siaran kepada semua peserta pemilu agar tidak terjadi kegaduhan menjelang masa kampanye. Sebab, apabila terjadi lagi, penyelenggara pemilu yang akan mendapat sentimen mirimg dari masyarakat. 

Baca juga: KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres Menjadi 10 Oktober, DPR Ngaku Belum Dibahas

"Itu semua merupakan kewenangan dari komisi penyiaran Indonesia, yang dimana KPI sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran," pungkasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah melakukan kajian terkait ada tidaknya pelanhgaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, kajian dimulai sejak Sabtu (9/9/2023). Dikatakannya, bahwa hasil kajian atas temuan dugaan pelanggaran tersebut akan diumumkan paling lambat Rabu (13/9/2023).