Caleg PKS dan PD Terjoblos Ratusan Suara, PSU Cuma 4 Suara

Selasa, 20 Februari 2024 03:10
Sidik Effendi dari PKS, Oddy Marsa JP dari Bawaslu, dan Nettylia Syukri Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dua caleg yang sudah terjoblos ratusan suara, setelah pemilihan suara ulang (PSU) ternyata hanya mendapatkan masing-masing empat suara di (TPS) 19 Waykandis, Tanjungsenang, Kota Bandarlampung.

Kedua caleg itu adalah Sidik Effendi dari PKS dan Nettylia Syukri dari Partai Demokrat. Kedua caleg DPRD Lampung itu masing-masing mendapatkan empat suara pada PSU yang digelar pada Minggu (18/2/2024).

Pada saat Pileg 2024, Rabu (14/2/2024), ada temuan 223 suara yang tercoblos duluan dari 260 pemilih. Sebanyak 123 surat Nettylia Syukri dan 100 surat suara Sidik Efendi.

Ketika diperiksa Bawaslu Kota Bandarlampung, Senin (19/2/2024), keduanya mengaku tak tahu soal kertas suaranya sudah tercoblos sebelum pileg. Mereka mengaku tak pernah memerintahkan pencoblosan tersebut.

Kordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan hasil pemanggilan kedua caleg mengatakan TPS 19 bukan basis suara mereka. Mereka tak pernah mengurus pemilih sekitar TPS 19.

Berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang diikuri 162 pemilih yang datang ke TPS Waykandis, Minggu (18/2/2024), Sidik Effendi hanya memperoleh empat suara dan Nettylia Syukri juga mendapatkan empat suara.

Bawaslu memeriksa Sidik Effendi sekitar pukul 09.30 hingga 11.20 WIB. Sedangkan Nettylia Syukri dari pukul 10.56 hingga pukul 12.12 WIB.

Kordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan hasil pemanggilan kedua caleg mengatakan TPS 19 bukan basis suara mereka. Mereka tak pernah mengurus pemilih sekitar TPS 19.

Kata Oddy Marsa Jp, keduanya mengaku tidak pernah memerintahkan pencoblosan surat suara atas nama mereka. Mereka berdua mengaku tidak pernah memerintahkan, ataupun kampanye dan turun ke TPS 19 Kelurahan Way Kandis.

Kordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan hasil pemanggilan kedua caleg mengatakan TPS 19 bukan basis suara mereka. Mereka tak pernah mengurus pemilih sekitar TPS 19.(HBM/Hajim)

 - 

Berita Terkini