LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Diworo-woro bakal calon wakil gubernurnya Umar Ahmad, Mantan Gubernur Lampung Ridho Ficardo (2014-2019) dikonfirmasi langsung merespon salawatan: Allahumma Sholli Ala Muhammad Wa Ala Ali Muhammad.
Ditanya apakah dirinya berminat kembali ikut kontestasi Pilgub Lampung 2024, Ridho Ficardo kembali menjawab diplomatis. "Dishalawatin aja dulu, supaya diberikan jalan terbaik di Ramadan 1445 H ini," ujarnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan DPP Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu menjelaskan bahwa woro-woro dirinya jadi balonwagub tersebut melanggar aturan.
Munculnya nama Ridho Ficardo sebagai wakilnya Umar Ahmad, disampaikan langsung oleh Kader PDIP Lampung itu sendiri yakni Nurul Ikhwan. Anggota DPRD Lampung ini menilai keduanya paling pas untuk membawa perubahan di Provinsi Lampung.
"Mantan kepala daerah tidak boleh jadi wakil kepala daerah pada tingkatan yang sama," ujarnya kepada Helo Indonesia, Selasa subuh (2/4/2024). Diberinya alasan, kepala daerah jadi wakil dapat membuka ruang tiga periode.
Dia mencontohkan Bambang DH, wakil wali Kota Surabaya lalu dilantik jadi wali kota karena wali kotanya berhalangan tetap (2000-2005), terpilih wali kota (2005-2010), kemudian jadi wakil wali kota (HBM)
-