Ke PDIP, Pengusaha dan Aktivis Ambil Formulir Bacagub Lampung

Senin, 22 April 2024 21:21
Dua bacagub Lampung yang mengambil formulir ke PDIP Lampung: Riswan Mura/Abu Hasan (Foto Kolase Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM- DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung menerima dua bakal calon kepala daerah begitu dibuka penjaringan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Sekretariat PDIP Lampung, Senin (22/4/2024).

“Pukul 10.45 WIB, bacalon gubernur yang mendaftar adalah Riswan Mura, pengusaha yang bergerak di bidang pertanian, didampingi 8 simpatisan serta LO,” kata Ketua Tim Penjaringan DPD PDIP Provinsi Lampung Watoni Noerdin.

Kemudian disusul oleh pendaftar kedua yaitu atas nama Abu Hasan yang datang tepat pukul 11.20 didampingi oleh 25 orang simpatisan. Beliau berkeinginan mengambil formulir bakal calon wakil gubernur.

Kedua calon yang mendaftar hari ini nonpartai. Watoni mengatakan sebelum memberikan formulir, tim penjaringan menjelaskan beberapa hal mengenai syarat dan ketentuan apa saja yang harus pendaftar penuhi.

“Dari pertemuan tadi sudah kami sampaikan beberapa hal, yang pertama setelah pengambilan formulir, pendaftar diminta untuk segera melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan dan setelah itu mengembalikan formulir untuk nantinya dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yaitu SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan dari pengadilan, ijazah terakhir, pas foto, surat keterangan domisi, KK dan KTP serta visi misi calon gubernur maupun wakil gubernur.

“Selain syarat yang harus dipenuhi, tentu kami juga menegaskan kalau pendaftaran penjaringan ini tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar. Kecuali nanti setelah penyaringan selesai kemungkinan ada biaya untuk kepentingan pribadi para calon seperti dana kampanye dan lainnya," jelasnya. (Hajim)


 - 

Berita Terkini