Selain TNI AL dan Brimob, Pecatan Kopasus Ikut Kawal 5 Kg Sabu Senilai Rp5 M

Sabtu, 4 Juli 2026 20:26
5 kg sabu ditambah ekstasi HELO LAMPUNG

LAMSEL, HELOINDONESIA.COM -- Seorang pecatan Kopassus inisial HS bersama anggota TNI AL dan anggota Brimob gagal menyeberangkan 5 kg sabu dan 202 pil ektasi senilai Rp5 miliar dari Sumatera ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba yang dibawa ketiganya bersama tiga warga sipil lainnya di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/6/2026), pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Anggota TNI AL dan Brimob Ditangkap Hendak Seberangkan Narkoba di Bakauheni

Selain menyita sabu dan ekstasi, Polda Lampung juga menyita barang bukti berupa satu ransel hitam buat membawa narkoba tersebut, empat handphone, dan dua mobil yang dipakai keenam pelaku untuk menyeberangkan narkoba tersebut.

Polda Lampung menyerahkan penanganan empat tersangka sipil dan anggota Sat Brimob Kelapa Dua, Ajun Inspektur Dua HB, ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Sedangkan anggota TNI AL Kopral Satu DK diserahkan ke Denpol Lanal Lampung.

Terungkapnya kasus ini, anggota Polres Lampung Selatan awalnya curiga ada foto narkoba di ponsel salah seorang. Polisi kemudian menanyakan barang yang difoto yang akhirnya mengarah pada mobil lainnya yang sedang membeli tiket masuk pelabuhan. (HBM)

Berita Terkini