HELOINDONESIA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalimantan Selatan Rafiansyah Sofyan SE SH mengungkapkan, 33 pengacara dari P3HI Kalsel akan mendampingi pasangan bakal calon Wali Kota Anang Misran dan Wakil Wali Kota Aspihani mengadukan penolakan KPU Banjarmasin ke Bawaslu Kota Banjarmasin.
"Hari Senin (20/5/2024) 33 pengacara akan mendampingi Anang dan Aspihani mengadu ke Bawaslu Banjarmasin terkait ditolaknya pencalonan menjadi wali kota dan wakil wali kota oleh KPU Banjarmasin," katanya, Sabtu (18/5/2024).
Kata Rafiansyah, upaya ini diambil karena berkas pencalonan Anang dan Aspihani yang maju dari jalur independen berkas permohonannya ditolak oleh KPU Banjarmasin.
Menurut Rafiansyah, pendampingan hukum ini adalah bentuk loyalitas kepada pimpinan tertinggi organisasi advokat P3HI. "Pak Aspihani adalah Ketua Umum kami di P3HI. Jika beliau merasa terluka, kami juga merasakan sakitnya," tambah Rafiansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Anang Misran menyampaikan bahwa sesuai dengan saran dari KPU Kota Banjarmasin, pihaknya akan mengajukan pengaduan terkait sengketa Pilkada Banjarmasin atas penolakan berkas pencalonannya.
"Kami baru saja menandatangani surat kuasa bersama Pak Wakil Habib Aspihani. Alhamdulillah, 33 pengacara P3HI bersedia secara sukarela mendampingi kami," kata Anang Misran, yang akrab disapa Anang Bidik.
Anang menjelaskan alasan pihaknya mengajukan pengaduan ke Bawaslu adalah karena masih ada kesempatan untuk bersaing dalam Pilwalkot Banjarmasin mendatang. "Kami optimis, masih ada peluang bagi kami (Radja AA Nih) untuk maju dalam pencalonan Walikota Banjarmasin," harapnya.
Anang juga menambahkan bahwa dalam diskusi dengan salah satu Komisioner KPU, Subhani, mereka diberi jalan untuk melakukan upaya penyelesaian sengketa ke Bawaslu. "Kami telah menyiapkan beberapa dokumen, baik berupa fisik, excel, maupun fotokopi, untuk mendukung pengaduan ke Bawaslu. Kami juga sudah berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Kalsel," ungkapnya.
Bakal Calon Wakil Walikota dengan slogan Radja AA Nih, Habib Aspihani Ideris, membenarkan rencana pengaduan ke Bawaslu terkait pengembalian berkas pencalonan mereka. "Insya Allah, kami akan mengadu ke Bawaslu. Memang seperti itu prosesnya. Doakan semoga semuanya lancar," ucapnya singkat, Sabtu (18/05/2024).