LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -Meninggalnya tersangka korupsi Kadis PUPR Lamtim Subandri Bachri menyisakan tanda tanya besar: terminum, bunuh diri, atau atau diracun dengan menegak minyak urut yang mengandung methyl salicylate?
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa membenarkan bahwa Subandri Bachri meninggal diduga akibat keracunan setelah menegak minyak urut merk Gandapura di dalam kamar sel Rutan Bandarlampung, Senin (8/9/2025)
Dari laporan tim medis, minyak urut merk Gandapura itu mengandung methyl salicylate 100 persen. Diagnosisnya, terjadi intoksikasi metil salisilat, ujar Jalu Yuswa. Dia masih menelusuri apakah Subandri sengaja atau tidak.
Petugas rutan menemukan Subandri dalam kondisi tak sadarkan diri. Sebelumnya, tersangka sempat mengeluh pusing dan mual di dalam sel. Ketika ditanya tim medis, almarhum sempat mengeluh pusing dan mual di dalam
Subandri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gerbang Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur, Dawan Rahardjo. Dirinya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Juni 2025 lalu.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Subandri dalam kasus tersebut. Saat itu tersangka diketahui menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) ketika proyek dijalankan.
"Yang bersangkutan adalah mantan Kepala Dinas PUPR dan pejabat komitmen serta KPA," ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, Masagus Rudy, kepada wartawan.
Dalam proyek bernilai kontrak lebih dari Rp6,8 miliar itu, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar, berdasarkan hasil audit dari akuntan publik independen.
"Untuk kepentingan penyidikan, Subandri kini ditahan di Polresta Bandarlampung selama 20 hari ke depan baru kemudian dipindah ke Rutan Kelas I Bandar Lampung," ungkap Masagus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
-