Satu Lagi, Tokoh Tua Golkar yang Tersingkir dari Gerbong Gemoy Golkar Lampung

Rabu, 22 Oktober 2025 11:20
Supriyadi Hamzah

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bagi H. Supriadi Hamzah, SH (74), Golkar adalah jiwanya, 14 tahun (2011-2025) didedikasikan konsisten untuk partai ini dari rezim ke rezim. Di era kepemimpinan Hanan A Rozak, anggota DPRD Lampung ini tak masuk gerbong.

Namun, di gerbong Hanan A Rozak, sang jago tua ditinggalkan di stasiunnya DPRD Lampung. Tak hanya dirinya, ada lagi jago-jago yang telah berbakti membesarkan partai tercecer ketinggalan kepengurusan Golkar periode 2025-2025.

Ada apa? Apa benar ini wujud regenerasi kepengurusan partai agar melaju kencang menuju kesuksesan Pemilu 2029? Atau, habis manis sepah dibuang? Kata halusnya, saatnya menyingkirkan secara halus? Wallohualam bisawab.

Bisa juga, tokoh-tokoh tua partai ini dinilai "bawel" selama ini, antara lain Azwar Yacub(62), Ismet Jayanegara (67), Alzier Dianis Thabranie (67). "Yang sesuai dan terakomodir yang mana, jangan omdo aja," ujar Alzier menanggapi alasan susunan kepengurusan ini telah mengakomodir semua kekuatan kader partai.

Seperti Supriadi Hamzah, sosok santun dan sudah teruji dedikasinya untuk Partai Golkar Lampung ini mengawali karir politiknya dari sekretariat Partai Golkar dengan melepaskan dirinya dari status PNS (1983-2011). Sampai akhirnya, dirinya terjun jadi politisi.

Nyaris tanpa gaduh, dirinya teruji mengemban amanah sebagai ketua Komisi I DPRD Lampung (2004-2009). Menunggu lama, dia kemudian masuk lagi dan dipercaya menjadi ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung (2019-2024).

Rakyat memilihnya kembali pada Pileg 2024. Dia menjadi ketua Fraksi Partai Golkar Lampung di DPRD Lampung. Anggotanya: Ismet Roni, Arnol, Putra Jaya, Handitya Narapati SZP, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, Elsan Tomi Sagita, Marsha Dhita Pytaloka, Adhitia Pratama, Mustika Bahrum.

Di partainya, dirinya tanpa hiruk-pikuk mengemban amanah sebagai sekretaris Partai Golkar Lampung (2017-2020) dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (2022-2025). Jabatan yang tak kaleng-kaleng, pemenangan pemilu lalu. (HBM)

Berita Terkini