Oleh Eki Jati Janteloven
Pengamat politik
JANGAN hanya bertanya siapa yang membakar. Tanyakan siapa yang menangguk keuntungan ketika Jakarta terbakar. Ada pertanyaan yang lebih mengganggu daripada suara sirene, pecahan kaca, atau kepulan asap di jalanan Jakarta pada 27 Agustus lalu.
Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kekacauan? Pertanyaan itu penting karena kerusuhan tidak selalu berhenti sebagai ledakan emosi massa. Dalam politik yang penuh kepentingan, kekacauan dapat menjadi ruang bagi aktor-aktor tertentu untuk memperbesar pengaruh, menguji batas kekuasaan, sekaligus mempertontonkan kekuatan.
Di sinilah muncul sebuah skenario yang layak dibedah—bukan sebagai fakta yang sudah terbukti, melainkan sebagai pertanyaan politik: Bagaimana jika keterlibatan GRIB Jaya dalam kekacauan tersebut, apabila memang terbukti, bukanlah sebuah blunder?
Bagaimana jika ia justru merupakan kalkulasi? Jika asumsi itu benar, maka yang kita saksikan bukan sekadar kerusuhan. Kita sedang menyaksikan politik kekerasan bekerja sebagai investasi. Bukan massa yang kehilangan arah.
Karena itu, jika benar terdapat organisasi massa tertentu yang masuk ke tengah situasi tersebut, pertanyaan jurnalistiknya: “Mengapa mereka turun?” “Siapa yang meminta mereka turun?” “Untuk kepentingan siapa?” Dan akhirnya: “Apa yang mereka dapatkan setelah semuanya selesai?”
Modal pertama: kekuasaan
GRIB Jaya memiliki posisi yang menarik untuk dibaca dalam peta politik Indonesia. Organisasi massa sebesar itu tidak sekadar mempunyai struktur dan anggota. Ia juga mempunyai kemampuan mobilisasi.
Dalam politik, kemampuan memobilisasi massa adalah aset.
Semakin besar kemampuan tersebut, semakin besar pula daya tawarnya. Karena itu, dalam skenario hipotetis ini, tampil di tengah situasi genting dapat menjadi cara untuk menunjukkan kepada pusat kekuasaan: “Kami memiliki kekuatan di lapangan.”
Ini bukan berarti GRIB Jaya otomatis merupakan alat kekuasaan. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti. Namun justru karena itulah hubungan antara organisasi massa dan kekuasaan perlu diawasi.
Demokrasi menjadi berbahaya ketika organisasi nonnegara mulai merasa memiliki legitimasi untuk menjalankan fungsi yang seharusnya menjadi kewenangan negara. Tentara memiliki kewenangan tertentu. Lembaga negara memiliki batas konstitusional.
Ormas tidak boleh mengambil alih semuanya hanya karena mengklaim sedang membantu menjaga ketertiban. Sebab jika kekerasan dapat dibungkus dengan kata “pengamanan”, maka batas antara penjaga ketertiban dan pelaku intimidasi menjadi sangat tipis. Dan di wilayah abu-abu itulah kekuasaan informal tumbuh.
Modal kedua: bisnis kekuatan
Ada alasan mengapa kekuatan jalanan mempunyai nilai ekonomi. Dunia bisnis tidak selalu hanya membutuhkan orang yang mampu membuat laporan keamanan. Dalam sejumlah konflik, orang membutuhkan pihak yang mampu hadir secara fisik.
Di situlah reputasi menjadi komoditas. Organisasi yang dikenal mempunyai massa besar, jaringan luas, dan kemampuan mobilisasi cepat dapat memperoleh daya tawar ekonomi yang lebih tinggi. Tetapi jika kekuatan itu dipertontonkan melalui kekerasan, maka persoalannya berubah. Kekuatan bukan lagi sekadar perlindungan. Ia berubah menjadi alat tekanan.
Dalam skenario ini, kawasan seperti Pejompongan atau Slipi bukan sekadar titik di peta Jakarta. Ia dapat dibaca sebagai ruang ekonomi dan politik. Jika sebuah organisasi mampu menunjukkan bahwa mereka berani turun ketika situasi paling panas, maka pesan psikologisnya sederhana:
“Jangan macam-macam dengan kami.” Inilah yang disebut efek gentar.
Masalahnya, demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Ketika kelompok masyarakat mulai menghitung kekuatan berdasarkan siapa yang paling berani melakukan kekerasan, hukum kehilangan daya magisnya.
Ada satu pertanyaan yang bahkan lebih sensitif: Seberapa jauh hukum berani menyentuh kelompok yang dekat dengan kekuasaan?
Inilah ujian sebenarnya.
Bukan pada saat aparat menangkap pelaku lapangan.
Jika seluruh proses berhenti pada beberapa pelaku lapangan, sementara aktor yang lebih besar tidak pernah disentuh, publik tentu berhak mempertanyakan kualitas penegakan hukum. Namun kita juga harus adil.
Lambatnya sebuah penyidikan tidak otomatis membuktikan adanya intervensi politik. Aparat memang harus bekerja berdasarkan bukti. Justru karena itulah bukti harus dibuka. Transparansi adalah cara terbaik membunuh spekulasi.
Perdebatan mengenai GRIB Jaya sesungguhnya hanya bagian kecil dari masalah yang jauh lebih besar. Masalah utamanya adalah hubungan antara kekuasaan formal dan kekuatan informal.
Jika kemudian kekuasaan merasa perlu menggunakan atau menoleransi kekuatan informal untuk menghadapi lawan politik, maka demokrasi sedang berjalan menuju jalan yang berbahaya.
Sebab hari ini mungkin kekuatan informal itu digunakan untuk menghadapi demonstran.
Besok bisa digunakan untuk menghadapi kelompok politik lain.
Lusa bisa digunakan untuk menghadapi masyarakat yang mempertanyakan kebijakan pemerintah. Dan ketika itu menjadi kebiasaan, negara hukum berubah menjadi negara yang hukumya tergantung pada siapa yang berada di belakang seseorang.
Pertanyaan terakhir
Karena itu, dalam membaca “Skenario 27 GJ”, jangan terjebak pada pertanyaan paling sederhana:b“Apakah GRIB Jaya terlibat?” Pertanyaan itu penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan yang lebih besar adalah: Jika mereka terlibat, siapa yang memerintahkan?
Jika ada kekerasan, siapa yang memperoleh keuntungan?
Dan jika hukum kemudian bergerak, apakah hukum akan berhenti pada pion atau berani naik sampai ke pemain? Sebab sejarah politik selalu menunjukkan satu hal:
Kerusuhan memiliki banyak wajah.
Jika benar kekerasan dapat dikonversi menjadi modal politik, reputasi, bisnis, dan akses kekuasaan, maka masalahnya bukan lagi sekadar siapa yang melempar batu. Masalahnya adalah:bapakah di republik ini kekacauan telah menjadi sebuah industri kekuasaan?
Dan kalau jawabannya suatu hari ternyata ya, maka yang terbakar bukan hanya lima truk. Yang sedang dibakar adalah batas antara negara hukum dan hukum rimba.***