HELOINDONESIA.COM - Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 25 Kabupaten/Kota di lima Provinsi diwarnai insiden pergantian nama calon anggota terpilih. Kelima provinsi tersebut yaitu Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat dan Tambrauw serta Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya.
Pergantian itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan masih memiliki hubungan dengan partai politik peserta Pemilu 2024. Demikian dikatakan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Anggota KPU yang melanggar persyaratan tersebut diketahui setelah diumumkan ke masyarakat. Lalu KPU menerima informasi dari masyarakat soal adanya anggota KPU terkait parpol.
"Sesuai persyaratan, anggota KPU itu bukan anggota partai politik. Pengumuman sudah ditayangkan kemudian muncul lah tanggapan-tanggapan masyarakat," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Dipercaya di Bidang Alutista Malah Ditugaskan Ngurus Singkong, ini Proyek Mangkrak Prabowo Subianto
Kemudian Hasyim menerangkan, pihaknya langsung menelusuri dan ditenukan bukti bahwa yang bersangkutan masih memiliki hubungan dengan partai politik. Atas dasar tersebut KPU melakukan pergantian.
Hasyim menyebutkan, Anggota KPU di Manokwari Selatan ditemukan bukti pernah jadi calon legislatif pemilu 2019. "Kemudian yang di Tambrauw itu calon legislatif juga 2019. Belakangan yang di Sorong Selatan namanya masuk dalam Sipol," ungkap dia.
"Karena tidak memenuhi syarat (TMS) KPU memutuskan untuk segera melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan," ujar Hasyim menegaskan.
Baca juga: 5 Manfaat Kesehatan Belimbing Wuluh, Wasir dan Hipertensi Aja Masih Bisa Sembuh
Sebelumnya, pengumuman pertama yang tertuang dalam SK nomor : 71/SDM.12-PU/04/2023 tentang penetapan lima nama komisoner KPU kabupaten/kota dikeluarkan pertama pada 22 Juli 2023.
Nama-nama yang dilantik dari Kabupaten Manokwari Selatan yaitu Rustam D. Rumander, Rudi Matius Waran, Yosefina Pasolang, Uding dan Zul Fitra Wassahua.
Kabupten Sorong Selatan, Eliaser Kombado, Ester Homer, Frederika Muguri, Terianus Hubert Wujage dan Yonece Kambu.
Kemudian dari Kabupaten Tambrauw adalah Izak Bofra, Kosmas Sedik, Saharul Abdul Kadir, Siti Harbiyantun Arfan dan Yohanis Victor Baru.
Baca juga: Benny Susetyo: Pemimpin Itu Leader, Bukan Dealer
Namun setelah itu dilakukan perubahan SK nama Calon Anggota Komiusioner KPU Kabupaten Tambrauw dan Manokwari Selatan 73/SDM.12-PU/04/2023 tertanggal 23 Juli 2023 dari Yohanes Victor Baru ke Septinus George Saa dan Zulfitra Wasahua ke Emanuel Nuba.
Sementara SK Perubahan Kabupaten Sorong Selatan bernomor 75/SDM.12-PU/04/2023 tertanggal 24 juli 2023 dari Terianus Hubert Wugaje ke Yulius Yarollo.