LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dua naskah kuno asal Lampung resmi mendapatkan sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kedua naskah bersejarah itu adalah “Ingok Perjanjian Kita”, naskah kulit kayu peninggalan masa lampau, serta “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915.”
Penghargaan tersebut diajukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dan menjadi bentuk pengakuan negara atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam kedua manuskrip tersebut.

Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, dalam sambutannya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025), mengatakan bahwa penetapan dua naskah ini menandai peran penting manuskrip Nusantara sebagai bagian tak terpisahkan dari kebudayaan dan pembangunan nasional.
“Penetapan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi naskah Nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu terus dilestarikan,” ujarnya.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 itu digelar bersamaan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan berbagai pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari lembaga nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Ini bukan hanya kebanggaan bagi masyarakat Lampung, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Fitrianita berharap, pengakuan nasional ini dapat menumbuhkan semangat di kalangan masyarakat Lampung untuk menjaga dan mempelajari naskah-naskah kuno sebagai **sumber ilmu, identitas budaya, sekaligus kebanggaan bangsa. (Nisa)
