LAMPUNG HELOINDONESIA.COM – Diduga akibat selingkuh, pegawai Pemkot Bandarlampung (Balam) akhirnya hamil dan mencari jalan pintas melepas aib dengan aborsi. Pemkot akan memberikan sanksi setelah ada putusan yang saat ini dalam proses hukum Polda Lampung.
Sepintar-pintarnya menyimpan aib, sang pegawai akhirnya ketahuan juga oleh warga menguburkan janinnya di depan dan belakang rumah tersangka. Polisi telah memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Zulkifli, Pemkot Bandarlampung kemungkinan memberikan sanksi berat terhadap pelaku. "Sanksinya kemungkinan tergolong berat karena dugaan tindak pidana aborsi," ujarnya kepada Heloindonesia.com, Jumat (31/7/2026).
BKD dan Inspektorat dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung yang akan membahas lebih lanjut rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Keputusannya akhirnya ada di Wali Kota," katanya.
Setelah sempat kabur, EF akhirnya menyerahkan diri ke polisi terkait dugaan aborsi. Kini, sang pegawai masih dalam tahap pemeriksaan kepolisian.
Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pamong setempat. Ia mendapat informasi adanya dugaan penguburan janin di sekitar rumah warga yang diduga dilakukan EF.
Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, mengatakan dirinya hanya diminta menjadi saksi saat polisi melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti dari lokasi penggalian.
"Peran saya hanya sebagai saksi. Saya tidak mengetahui keseluruhan perkara karena semua penanganan dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Menurut Herwan, pelaku dijemput polisi pada malam hari di depan rumahnya. Ia kemudian kembali dipanggil untuk menyaksikan proses pengangkatan barang bukti.
"Saya hanya melihat satu bungkusan kain putih diangkat oleh petugas. Saya tidak mengetahui isi bungkusan tersebut karena tidak dibuka di lokasi," katanya.
Herwan juga menjelaskan, polisi sebelumnya sempat melakukan penggalian pertama dan menemukan kantong plastik berisi bercak darah, pakaian dalam, serta beberapa barang lainnya.
Setelah penyelidikan dikembangkan dan polisi memperoleh keterangan dari terduga pelaku, dilakukan penggalian kedua yang menghasilkan satu bungkusan kain putih sebagai barang bukti.
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.(Hajim).
