Helo Indonesia

Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Alasanya!

Restiyan Ningsih - Hiburan -> Selebriti
Selasa, 24 September 2024 19:43
    Bagikan  
Andre Taulany
Instagram

Andre Taulany - Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Alasanya!

HELOINDONESIA.COM - Kabar terbaru datang dari Andre Taulany, Sempat mengajukan gugatan cerai untuk istrinya kini, gugatan tersebut ditolak Pengadilan Agama.

Putusan tanggal 19 September ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Seberangi Sungai, Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin Gelar Bakti Sosial ke Kapuas

Hal itu karena menurut Pengadilan Agama, Rumah tangga Andre dan Rien WartiaTrigina tidak terbukri adanya pertengakran yang tak berkesudahan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa diantara Andre dan Istrinya ada nya kurang komunikasi saja.

Baca juga: 10 Universitas Indonesia dan 5 Universitas Australia Bekerja Sama untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Guru

Sehingga Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Sementara itu Andre masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding hingga tanggal 3 Oktober 2024.