LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi atensi atas terbengkalainya bangunan cagar budaya Rumah Daswati Lampung. "Harus segera ditangani itu," ujarnya kepada Helo Indonesia, Minggu (20/4/2025).
Dia mengatakan siap menjadikan Rumah Daswati Lampung sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi setelah ada usulan dari Pemkot Bandarlampung. "Saya yakin Bunda Eva juga gercep sebagai bagian dari ikon kotanya," kata Mirza.

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010, tahapannya seperti itu, dari kota baru ke provinsi, ujarnya. Rumah Daswati harus diperjuangkan sebagai bangunan cagar budaya yang paling bersejarah bagi Provinsi Lampung, pungkasnya.
Kamis (17/4/2025), Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lampung mengambil langkah darurat dengan pemasangan pemberitahuan lewat benner demi penyelamatan Rumah Daswati Lampung.

Mereka memasang benner agar pemilik dan publik tahu pentingnya Rumah Daswati sebagai tempat memperjuangkan kelahiran Provinsi Lampung di tembok pagar rumah, Jl. Tulangbawang, Enggal.
Kondisi Rumah Daswati Lampung yang tak berpenghuni dan tak terawat itu sangat memprihatinkan tiga tahun terakhir.
Atap Rumah Daswati yang telah lama teregistrasi sebagai ODCB Lampung dengan kode: Cagar Budaya (CB) 606020180910.00.113 sudah jebol tertimpa cabang pohon beringin. (HBM)
-
