Saiyyah mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah oleh pasangan suami istri bernama Taufik Hidayat dan Siti Khodijah serta pasutri lainnya.
Dugaan kasus Akta Jual Beli (AJB) tidak sah alias ilegal mencuat di wilayah Kelurahan Serua, Bojongsari, Kota Depok pada Senin (6/7/2026).