Belum diberi izin tempat ibadah permanen, Panitia Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) bersama perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menginga
Dalam sidang replik Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh dalil yang telah disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa Wawan Kurniawan dalam perkara pembubaran jema
Bubarkan kegiatan tanpa izin Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat bulan penjara Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan
Kembali sidang perkara terdakwa Wawan Kurniawan Ketua RT 12 Rajabasa Raya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang menghadirkan 4 orang saksi
Pimpinan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Naek Siregar mengakui tempatnya ibadahnya belum ada izin. Pascadibubarkan Ketua RT Wawan Setiawan, Camat Rajabasa memb
Wakil Ketua PN Tanjungkarang Samsuwar Hidayat memimpin sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap ketua RT Wawan Kurniawan di PN Tanjungkarang, Selasa (23/5/2023
Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah merampungkan 518 lembar berkas perkara tersangka pembubaran ibadah jemaat GKKD di Jalan Soekarno Hatta GG. Anggrek RT.