Dua tersangka penganiayaan dua pembantu rumah tangga dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak. Ditreskrimum juga sedang mendala
Inspektorat Pemkot Bandarlampung akan mendalami dan memproses kenapa ASN berbuat keji terhadap pembantunya (ART) dengan menganiaya bahkan menelanjanginya. Kepa