Helo Indonesia

Elemen Masyarakat Gembira Ditahannya Arinal, Kirim Papan Bunga ke Kejati Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 53 menit lalu
    Bagikan  
ARINAL
HELO LAMPUNG

ARINAL - Salah satu papan bunga apresiasi terhadap penahanan Arinal oleh Kejati Lampung (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sejumlah elemen masyarakat mengungkapkan kegembiraan ditahannya Gubernur Lampung Dr (Hc) Ir. Arinal Djunadi (2019-2024) atas dugaan korupsi. Ormas, LSM, dll itu mengekspresikannya lewat puluhan papan bunga ucapan selamat kepada Kejati Lampung.

Karangan bunga berukuran besar berjajar di tepi jalan depan pintu gerbang Kejati Lampung mulai dari pertigaan hingga ke arah Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Ucapan papan bunganya hampir senada, yakni mengapresiasi Kejati Lampung yang telah menjadikan Arinal Djunaidi tersangka tipikor. Ada papan bunga yang nyeleneh: Kejati Lampung sipp.

Tulisan lainnya: Jalan ancor semuaaa, pinggang pada mengsol di zamannya (masa Arinal jadi gubernur Lampung sebelum digantikan gubernur definitif Rahmat Mirzani Djausal (Iyay Mirza).

Isi pesan karangan bunga umumnya ucapan terima kasih dan dukungan moral kepada Kejati Lampung untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Pengirimnya Kejati Lovers, Aliansi Lampung Bebas Korupsi, dan "Lampung Peduli Korupsi. 

Papan-papan bunga tersebut mulai muncul Rabu (29/4/2026) setelah Arinal ditetapkan jadi tersangka pada Selasa malam (28/4/2026) atas dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17,28 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp271 miliar.

Karangan bunga semakin ramai pada Kamis (30/4/2026). Selain dari ormas dan LSM, ada dua papan bunga dari "Komunitas Korban Jalan Rusak". Arinal sempat viral terkait banyaknya jalan rusak parah ketika masih jadi gubernur di berbagai kabupaten/kota.

Di sejumlah media sosial, banyak pula masyarakat yang merasa kasihan melihat foto dan video bekas gubernurnya memakai rompo pink tahanan, tangan diborgol, dengan masker digiring masuk mobil tahanan baru Maung milik Kejati Lampung.

Tokoh masyarakat Darussalam juga ikut prihatin atas dijebloskannya sahabatnya itu ke Lapas Wayhui, Kabupaten Lampung Selatan. Dia yakin akan banyak hikmah dari penahanan ini untuk sahabat lama dan keluarganya.

"Semoga peristiwa yang dialaminya dapat menjadikannya semakin dekat dengan Alloh, hidup di dunia sementara, akherat selamanya," ujarnya kepada Heloindonesia, Kamis (30/4/2026) malam.

Berbeda dengan sikap Ketum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUS) Seno Aji, S. Sos, SH, MH. Dia ikut mengapresiasi Kejati Lampung yang telah ditetapkan jadi tersangka. "Tuntutan maksimalkan," katanya. (HBM).