Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura menjadi saksi dugaan kasus tipu gelap setoran proyek yang sedang disidik Satreskrim Polresta Bandarlampung. Pemeriksaan
Ny. Winarni Nanang Ermanto memenuhi panggilan Polresta Bandarlampung terkait pengakuan Akbar Bintang Putranto bahwa uang setoran proyek mengalir Rp135 juta ke I
Rusman Efendi, SH, MH, penasehat hukum Akbar Bintang Putranto, tersangka tipu gelap setoran dapat jabatan kadis PUPR dan dapat proyek Pemkab Lamsel, mengungkapk
Akbar Bintang Putranto, tersangka tipu gelap setoran proyek hingga miliran rupiah di Pemkab Lampung Selatan, menuliskan testimoni dan penjelasan tentang kasusny