Namun pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI (Hor) Prabowo Subianto itu dinilai melanggar undang-undang.
Anggota Fraksi PDIP DPR TB Hasanudin menilai proyek food estate yang ditangani Kemhan telah gagal. Dia minta BPK mengaudit Kementerianya Prabowo, Kemhan.