Helo Indonesia

Tags : Tindak pidana asusila

Pria 32 Tahun Setubuhi Pelajar SD Berulang Kali di Perkebunan Sawit

Tindak pidana asusila terhadap seorang pelajar kelas 6 sekolah dasar (SD) berhasil diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung

Hukum & Kriminal Minggu, 30-April-2023 08:47
Pria 32 Tahun Setubuhi Pelajar SD Berulang Kali di Perkebunan Sawit