HELOINDONESIA.COM -
Oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo berinisial DH (57) viral karena videonya sedang bersetubuh dengan siswi PPviral di medos.
DH diketahui sudah menjalin hubungan atau berpacaran dengan muridnya sejak tahun 2022 setelah melalui berbagai cara akhirnya sang siswi bisa menerimanya.
Polisi sempat membagikan cerita mengapa Siswi berinisial PP bisa kecantol dan bisa bersetubuh dengan Guru DH yang berusia sudah setengah abad lebih itu.
Baca juga: Begini Kondisi Terkini PP Siswi yang Disetubuhi Oleh Guru di Gorontalo, Alami Trauma dan Malu !
Siswi tersebut mengaku kalau dirinya diberi perhatian lebih dan dibantu mengerjakan tugas-tugasnya dan membuatnya nyaman.
“PP merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.
"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," katanya.
Dan akhirnya sampai lah pada persetubuhan yang terlarang, kini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya
Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang pria paruh baya yang diklaim seorang guru tengah melakukan hal yang tak senonoh kepada seorang siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Wajah dari siswi dan guru tersebut juga terlihat jelas, kemudian seragam batik yang dikenakan oleh siswi tersebut juga mudah dikenali yaitu berasal dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Otomatis video tersebut cukup viral beredar di medsos.
Baca juga: Fakta Terbaru Guru Madrasah Bersetubuh Dengan Siswi, Ternyata Lakukan Aksinya di Sekolah !
