HELOINDONESIA.COM - Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial, seorang siswi SMP dan siswa SMA bersetubuh di dalam kelas sekolah dasar di Demak.
Aksi tidak senonoh ini yang menggemparkan Kota Wali itu terjadi pada Minggu 15 September 2024.
Adegan tidak senonoh dan tidak pantas itu dilakukan RH siswa SMA dan ML (14) siswi SMP.
Dalam video itu tampak siswi SMP Demak dan kekasihnya ML (14) tak canggung bercumbu layaknya pasangan suami istri.
Usai video itu menyebar di media sosial WhatsApp, orangtua ML melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kepolisuan mengungkapkan jika hal tersbeut bukan pemerkosaan karena korban sudah sering berhubungan dengan pelaku.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan bahwa kejadian berawal dari ML yang hendak fotokopi tugas namun dicegat oleh RH.
Baca juga: Rakornas Badan Sepak Bola Rakyat Indonesia Hasilkan 4 Kesepakatan
Sebelum melakukan aksi tersebut ML sempat mengobrol dengan dua temanya, hingga RH memanggilnya dan mengajaknya untuk ke kelas sebuah gedung i sekolahan dasar. Dan disanalah mereka melakukan hal tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku RH terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara.
