HELOINDONESIA.COM - Simalungun, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Pematang Siantar berinisial MS, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun dan kini bertugas di Pemko Pematangsianțar, Diduga melakukan perbuatan tidak netral dengan terang-terangan dan duduk bersama dengan salah satu Paslon Bupati Simalungun Anton Saragih dan mantan Bupati Simalungun JR. Saragih di sebuah warung di sekitar kota Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis 26 September 2024.
Disinyalir, pertemuan mantan Sekda Simalungun dengan Paslon Bupati Antor Saragih ini, bukan kali pertama terjadi. Begitu pula pada saat Anton Saragih mendaftar ke KPUSimalungun, MS juga tampak hadir ditengah kerumunan massa.
"Ini bukan yang pertama. Sudah berulang ulang. Kemarin juga kulihat dia ikut hadir ditengah tengah kerumunan massa menghantarkan cabup Anton Saragih ke KPU Simalungun." ungkapnya.
Menurutnya, MS harus diberikan sanksi keras karena kedapatan ikut nimbrung dengan Cabup Anton Saragih. Sebagai seorang ASN, MS wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Jika dilanggar, maka Pj Walikota Pematangsiantar harus memberikan hukuman disiplin atau ancaman sanksi pidana karena tidak netral dalam Pemilu.
"Pj Walikota Pematangsiantar harus memberikan sanksi keras. Ini tidak bisa dilakukan MS. Dia dianggap tidak netral." kata pengurus salah satu organisasi kepemudaan tidak ingin namanya dituliskan, sembari mengirimkan cuplikan vidio kepada Awak Media Helo Indonesia, Jumat 27 September 2024. sore.
Dalam cuplikan vidio berdurasi 13 detik itu, seorang wanita berkedurung putih datang ke sebuah warung. Lokasi warung disketiran Parapat, Kabupaten Simalungun.
MS saat itu mengenakan kemeja putih bersama Cabup Simalungun Anton Saragih langsung berdiri menyambut. Terlihat tangan MS menjulurkan lengan mempersilahkan wanita berkerudung itu duduk. Dan, diseberang meja, ketepatan Anton Saragih duduk sejajar dengan mantan Bupati Simalungun JR Saragih.
Kaban BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul mengatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat,
"Malam bang. Kami koordinasikan dengan inspektorat." jawabnya melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang mengatakan akan segera menelusuri sesuai vidio.
"Akan kami telusuri ya, dek." tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat 27 September 2024, sekira jam 19.57 WIB. (Johnson Turnip)
