HELOINDONESIA.COM - Viral di media sosial, seorang WNI ( Warga Negara Indonesia ) yang ada di Jepang ditangkap polisi lantaran merampok pasangan suami istri lansia.
Pria berinisal YAP ditangkap polisi Jepang karena kasus percobaan pembunvhan.
Yogi ditangkap karena melakukan perampokan pasangan suami-istri lanjut usia di Kota Kakegawa.
Baca juga: Polisi Kepruk Kepala Wanita dengan Tabung LPG 3 Kg, Korban Meninggal
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, perihal penangkapan ini dilaporkan media Jepang NHK bahwa Yogi ditangkap karena merampok rumah pasutri lansia.
