HELOINDONESIA.COM - Apple mensyaratkan adanya tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia, menurut anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu ramai dibicarakan di media sosial lantaran seri terbaru produk utamanya, ponsel iPhone 16, masih belum sah diperjualbelikan di Indonesia karena kurangnya nilai investasi di dalam negeri.
Mufti mengaku geram terhadap kebijakan Apple dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (4/11).
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun," ujar Mufti, dikutip dari Detik.
"Memang gila ini, Pak, iPhone ini, Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," tambahnya.
Baca juga: Misteri NASA: Para Astronot Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Kembali dari Luar Angkasa
Mufti berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan mengatasi hal itu, serta menyinggung Erick Thohir yang memiliki pengalaman berbasis internasional.
"Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu, diblokir semua. Seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto menyebut bahwa manajemen Apple ingin menemui langsung Menperin Agus Gumiwang Kartasasminta guna membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
"Kita sudah terima (surat dari Apple) Pak Menteri (Perindustrian) sudah terima. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," kata Eko, dikutip dari laporan Liputan6 pada Selasa.
"Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen. Kita masih tunggu keputusan mereka," ujarnya.***
