LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Koperasi Gunung Madu (KGM) yang selama ini adem ayem bergejolak setelah berubah jadi Koperasi Jasa Gunung Madu (KJGM) dan pengurusnya menawarkan perubahan saham anggota KGM sebagai modal penyertaan koperasi tersebut.
Sekitar 175 anggota KJGM yang tergabung dalam Paguyuban Bumi Mandiri (PBM) konsolidasi dan menyatakan sikap menolak tawaran tersebut di Yukumjaya Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (09/11/24)

Sebelumnya, ratusan anggota PGM juga telah menyatakan sikap serupa di Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Bandar Mataram, Bandaragung, dan Bandar Sakti). Mereka juga ada yang tersebar di Pulau Jawa.
Gejolak ini terpantik ketika KGM yang berubah nama jadi KJGM menawarkan modal penyertaan kepada anggota sehingga mereka tak mendapatkan deviden tahunan dan terbatas jangka waktu kepemilikannya.
Menurut Gunamarwan, salah seorang pengurus PGM, BMM yang memiliki sekitar 1500 anggota punya 28.400 lembar saham atau 77,5 persen dimilik KGM dan 22,5 persen milik Lambang Sawit Perkasa (LSP)
Hadir pula pada sosiisasi dan konsolidasi itu para pengurus PBM lainnya, antara lain Gunamarwan, Yuliastono, Heri Purwoko dan Nurma Mulyani. Hadir juga sesepuh Purnakarya Gunung Madu H. Sarjono dan Humas PBM Mustiyono, Suwoto dan Welly Marsid
"Dulu awalnya kepemilikan saham bagi para anggota, tapi kok sekarang akan diubah menjadi modal penyertaan. Kalau modal penyertaan diperjanjikan dulu dan ada bagi hasil," kata Gunamarwan kepada Helo Indonesia.
Tapi, kalau kepemilikan saham, setiap tahunnya, anggota PGM mendapatkan deviden. "Modal penyertaan jangka waktu terbatas. Sedangkan saham jangka waktu tudak terbatas," ujarnya.
SEJARAH
Sejarahnya, pada tahun 2004/2005, anggota Koperasi Gunung Madu (KGM) mendirikan PT BMM. Seiring berjalannya waktu yaitu tahun 2013 modal BMM mencapai Rp71 miliar.
Dari jumlah itu 77,5 persen milik anggota dititipkan ke KGM, sedangkan milik badan koperasi hanya 10 persen. Anggota memiliki 67,5 persen dan 22,5 persennya milik Lambang Sawit Perkasa, tambah Gunamarwan.
Kini, anggota yang sudah purnakarya bermaksud bisa menarik sahamnya untuk langsung dikelola ke BMM melalui PBM. Gunamarwan menyatakan jika tidak ada kesepakatan antara Pengurus KJGM dan PBM, Paguyuban Bumi Mandiri akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Heri Purwoko yang juga pengurus PBM mengatakan kini modal BMM mencapai Rp400 miliar lebih dengan deviden lebih dari Rp50 miliar. Sedangkan Koperasi hanya memiliki Rp300 miliar. "Artinya modal BMM lebih besar dari induknya KJGM," jelas Heri Purwoko. (Zen Sunarto)
-
