Helo Indonesia

JKN Jangkau 278,1 Juta Peserta, Didukung 37.858 BPJS Keliling, 227 Loket MPP, 23.682 FKTP, 3.162 RS Mitra

Senin, 14 Juli 2025 22:26
    Bagikan  
JKN Jangkau 278,1 Juta Peserta, Didukung 37.858 BPJS Keliling, 227 Loket MPP, 23.682 FKTP, 3.162 RS Mitra

JKN MOBILE - Salah satu layanan bebas akses multiguna dari BPJS Kesehatan. | dok/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ampuan BPJS Kesehatan mencapai 278,1 juta peserta (98,45 persen), didukung 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah sambar predikat Universal Health Coverage (UHC).

Diketahui, BPS mencatat penduduk Indonesia telah tembus 286,7 juta jiwa per Juni 2025. BPJS Kesehatan terus menghunus jurus demi menjangkau target kepesertaan program hingga ke pelosok daerah. Antara lain melalui layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dan hasilkan 940.158 transaksi hingga akhir 2024.

Lalu, bekerja sama dengan pemda, hadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di 227 titik, menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga akhir 2024.

BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang kurun 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kesehatan ini meningkat hingga 28 persen, dari semula 18.437 menjadi 23.682 unit. Jumlah rumah sakit (RS) mitra juga naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Sisi lain, terjadi penurunan nilai aset bersih dana jaminan sosial (DJS). Catatan BPJS Kesehatan, penurunannya dari Rp56,67 triliun pada 2023 menjadi Rp49,52 triliun pada 2024.

Terkait ini, kendati nilai aset DJS itu turun, BPJS Kesehatan mengklaim nilai aset DJS tersebut masih mampu untuk menutupi pembayaran klaim hingga 3,4 bulan ke depan.

Penurunan juga dilaporkan terjadi di lini investasi. Hasil investasi BPJS Kesehatan tercatat menurun 5,6 persen dari Rp5,71 triliun pada 2023 menjadi Rp5,39 triliun pada 2024.

Demi menjangkau peserta di daerah yang fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS)-nya belum tersedia, upaya BPJS Kesehatan antara lain dengan menggandeng RS apung hingga bekerja sama dengan faskes dengan kriteria tertentu.

Demi agar kualitas layanan meningkat, BPJS Kesehatan telah menetapkan Janji Layanan JKN di faskes: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa bawa fotokopi, tanpa iuran biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

Dirut BPJS Kesehatan, Prof Dr Ghufron Mukti, disitat keterangannya kala jumpa pers Ekspos Publik tentang Pengelolaan Program dan Keuangan 2014 di Jakarta, dari YouTube BJPS Kesehatan, diakses di Bandarlampung, Senin (14/7/2025), mengintensi dengan capaian kepesertaan JKN terus meningkat hingga kini, pihaknya ingin memastikan setiap peserta dapat beroleh layanan kesehatan memadai.

Kesempatan itu Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengapresiasi kinerja Ghufron cs khususnya capaian predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

Dia bilang, capaian kinerja BPJS Kesehatan 2024 menjadi titik penting perjalanan Program JKN menuju fase pendewasaan. "Pengelolaan program JKN yang usung prinsip good governance juga diawasi banyak pihak, terlebih UU mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden,” ujarnya. (Muzzamil)

Tags
BPJS