Helo Indonesia

Ayo Rame-rame Dirikan Koperasi Terus Kelola Tambang dan Minyak, Rakyat Sejahtera Bukan Mimpi

Satwiko Rumekso - Ekonomi
58 menit lalu
    Bagikan  
Menkop Ferry Juliantono
IG Ferry.juliantono

Menkop Ferry Juliantono - Koperasi kini mendapat peluang mengelola sumur minyak, tambang mineral, hingga pabrik CPO.

HELOINDONESIA.COM -Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi agar dapat berperan di berbagai sektor strategis nasional. Hal itu disampaikan saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7).

Menurut Ferry, koperasi kini memiliki peluang yang semakin besar untuk mengembangkan usaha di sektor-sektor produktif, mulai dari pengelolaan sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pelaku usaha.

Baca juga: Ngawur! Program MBG Untuk Lapangan Kerja, Bedakan Tujuan dan Dampak Kebijakan

Baca juga: Mulai Hari Ini! Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Lagi Beli BBM Bersubsidi

"Kemudian memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well," kata Ferry.

Ia menambahkan, koperasi juga kini telah diberi kesempatan untuk mengelola sektor pertambangan mineral.

"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," ujarnya.

Ferry mengungkapkan, pemerintah menargetkan peresmian pabrik pengolahan CPO berbasis koperasi pada Agustus 2026 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Bulan Agustus, kami akan meresmikan pabrik CPO di Musi Banyuasin, Kabupaten di Sumatera Selatan," jelasnya.

Selain itu, pada bulan yang sama pemerintah juga akan meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis koperasi di Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, dengan kapasitas sekitar 0,5 hingga 1 megawatt.

"Pada bulan Agustus juga kami ingin meresmikan pembangkit listrik tenaga surya skala setengah sampai dengan satu mega di Semburlaut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau," tuturnya.

Di sisi regulasi, Ferry memastikan pemerintah tengah menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Perkoperasian yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Menurutnya, regulasi baru diperlukan karena undang-undang yang saat ini digunakan telah berusia lebih dari tiga dekade.

"Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru, Bapak Presiden. Karena undang-undang yang sekarang kami pergunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ujar Ferry.

Ia berharap kehadiran undang-undang baru tersebut mampu memperkuat landasan hukum koperasi sehingga dapat berkembang lebih luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.****(AdiG)