HELOINDONESIA.COM - Pemerintah terus berkomitmen dalam mengupayakan transformasi digital dengan mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut mencerminkan pergeseran ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan serta mendukung kondisi masyarakat yang semakin mahir dunia digital.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dalam waktu dekat akan meluncurkan “Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030”.
Strategi Nasional (Stranas) Pengembangan Ekonomi Digital merupakan hasil dari upaya panjang mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak 2019 dan mencapai finalisasi pada 2023.
Baca juga: Tegaskan Politik Tak Kotor, Mahfud MD : yang Kotor Pemainnya
Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital lahir melalui kolaborasi kementerian/lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam focus group discussion (FGD), diskusi terbatas, hingga high level meeting.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihakya memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital ke dalam enam pilar utama atau kluster.
Pilar-pilar itu, yakni infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), iklim bisnis, pengembangan usaha, pendanaan dan investasi, serta kebijakan dan regulasi.
“Keenam pilar inilah yang masuk dalam Stranas Digital yang bisa jadi acuan, baik itu pemerintah maupun dunia usaha, untuk sama-sama menuju kepada tujuan yang sama mendorong visi Indonesia Emas 2045. Stranas tersebut ada dalam Buku Putih yang menjadi semacam guideline,” jelasnya di Media Center Kemenko Perekonomian, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Aparat Polsek Grobogan
Nilai ekonomi digital Indonesia sendiri tercatat terus mengalami pertumbuhan dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Pada 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai nilai sebesar 82 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dan diperkirakan akan mencapai sebesar 109 miliar dollar AS pada 2025.
Selain itu, 40 persen pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.
“Kalau kami lihat dari ekonomi digital, saat ini masih didominasi sektor e-commerce, 57 persen dari nilai ekonomi digital kita dari e-commerce,” katanya.
Rudy juga mengatakan, pangsa dari e-commerce jika tidak dikuatkan akan tergerus oleh negara lain.
Setelah e-commerce, ekonomi digital didominasi oleh layanan ojek online, seperti Gojek, Grab, dan lainnya.
“Jadi, pemerintah tidak hanya memperbaiki dari sisi digital, dari infrastruktur digital juga harus disiapkan,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital yang mendukung pemerataan jangkauan internet dan kecepatan internet merupakan hal yang sangat penting dalam upaya transformasi digital.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan Satelit SATRIA 1 yang diharapkan dapat memperluas coverage internet hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Rudy menekankan, hal terpenting dalam program itu bukan tentang UMKM go digital, tetapi bagaimana produk-produk UMKM dapat terjual dan menjadi champion di pasar digital.
“Salah satu yang jadi poin penting yang kita dorong adalah bagaimana ekonomi digital ini inklusif,” ungkapnya.
Untuk menjalankan inklusivitas itu, dia menjelaskan, pemerintah akan merangkul sektor non formal, seperti penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar dan pedagang-pedagang lainnya.
Baca juga: Kasus Pneumonia Mengalami Peningkatan, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Pakai Masker di Ruang Publik
“Paling tidak, mereka sudah terdata dan bisa kami bina lebih lanjut. Perbankan juga bisa profiling mereka. Ini yang penting, supaya mereka bisa naik kelas ke depannya,”
Rudy kembali menyampaikan, Buku Putih Stranas Pengembangan Ekonomi Digital 2030 akan diluncurkan pada Rabu 6 Desember 2023.
Dokumen itu akan menjadi pedoman dan panduan bagi K/L dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital.
Buku itu juga akan menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia di dunia internasional.