Helo Indonesia

Iming-Iming Proyek Rp24,5 M, ASN Balam Diduga Tipu Rp400 Juta Warga Lamtim

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Oktober 2023 14:35
    Bagikan  
Iming-Iming Proyek Rp24,5 M, ASN Balam Diduga Tipu Rp400 Juta Warga Lamtim

Ilustrasi

LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- ASN asal Kota Bandarlampung diciduk Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) atas dugaan penipuan Rp400 juta dengan iming-iming dapat kelebihan untuk pengerjaan proyek senilai Rp24,5 miliar.

Februari lalu, FD (46) menjanjikan pembagian keuntungan hingga ratusan juta kepada SY (51), warga Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada bulan Juni-Juli. Beberapa bulan ditunggu, korban tak pernah menerima fee proyek dari pelaku.

Baca juga: Kepala Pekon Mirza Dilantik sebagai Ketua DPC APDESI Tanggamus

undefined

FD, ASN Bandarlampung, yang diduga menipu warg Pekalongan, Lamtim dengan modus akan dapat proyek (Foto Humas/Helo)

Bahkan uang ratusan juta milik korban tak kunjung kembali. Merasa ditipu, korban melaporkan dugaan penipuan ke Polres Lampung Timur. Gerak cepat, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) menciduknya pada Kamis (26/10/2023).

Kini, FD mendekam di sel polres setempat, kata Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, Kamis (26/10/2023). Dari tersangka, petugas menyita alat bukti seperti bukti transfer dan buku tabungan. (Khairuddin)