LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Laskar Kota Bandarlampung Destra Yudha, SH, MSi mengungkapkan pemeriksaan pertama Bawaslu Lampung fokus pada isi rekaman percakapan yang diduga antara seorang anggota komisioner KPU Bandarlampung dengan seorang caleg.
"Bawaslu Kota Bandarlampung fokus pada rekaman pembicaraan soal dugaan jual beli suara antara LO (Liasion Officer) Erwin Nasution dengan diduga Ferry Triatmojo," kata Destra Yudha usai diperiksa Senin (4/3/2024), pukul 09.30 sampai 11.00 WIB.
"Keduanya (diduga LO dan Fery) membicarakan pengkondisian agar Caleg PDIP Dapil IV Erwin Nasution bisa lolos menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung dengan kompensasi sejumlah uang," kata Destra Yudha kepada Helo Lampung.
Rekaman percakapan itu sendiri sudah diserahkan kepada Bawaslu Lampung. Koordinator Divisi Pengananan Pelanggaran Tamri S. Hut, SH, MH yang meminta keterangan Laskar Kota Bandarlampung di kantornya, Jl. Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kecamatan Sukabumi.
Desta datang memenuhi panggilan didampingi Sekjen DPP Panji Nugraha AB, SH, Wakil Ketua Bidang Ideologi Wahyudi, Sekretaris Kota Wilsen Anugerah, SKom, dan Panglima Kota Bandarlampung Hengky.
Menurut Destra, Bawaslu Lampung menyampaikan kepada dirinya akan memanggil saksi-saksi pendukung lainnya yang mengetahui permasalahan ini.
Sikap Laskar Kota Bandarlampung akan tetap pada komitmen awalnya akan pihak kompeten untuk memberikan sanksi terberat terhadap terlapor jika terbukti melanggar kode etik, yakni pemecatan sebagai sebagai anggota atau komisioner KPU Balam.
BANTAH
Ferry Triatmojo telah membantah menerima uang senilai Rp530 juta dari Erwin Nasution buat memenangkan Erwin jadi anggota DPRD Kota Bandarlampung. Dia mengatakan pemberitaan dirinya menerima uang hanya isu.
Selain Ferry, ada dua panwascam yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta, yakni Panwascam Kedaton dan Wayhalim. Laporan ke Bawaslu Lampung. Erwin juga menyebutkan keterlibatan Panwascam Tanjungkarang Barat sebagai mediator dugaan jual beli suara ini.
Kepada Helo Lampung, Erwin mengklaim memiliki bukti CCTV dan chat watsapp terkait jual beli suara kepada Ferry secara bertahap di rumah dan tempat usahanya pada Oktober-November 2023. Walau, Erwin kemudian mencabut laporannya ke Bawaslu Lampung.
Pada konferensi persnya, KPU Bandarlampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislagif (Caleg) terkait isu pemberian uang kepada anggota komisioner KPU.
"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," tutur Dedy Triyadi saat Konferensi pers di Kantor KPU kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi Sukarame. (HBH/Hajim)
-
