Helo Indonesia

Tragedi Pesta Miras di Banjarmasin, Teman Minum Kepalanya Bocor Dipukul Botol oleh Warga Alalak

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Mei 2024 17:13
    Bagikan  
Banjarmasin Barat
Polsek Banjarmasin Barat

Banjarmasin Barat - Kantor Polsek Banjarmasin Barat Kalsel (ist/heloindonesia)

HELOINDONESIA.COM - Minuman keras sering kali menjadi pemicu perkelahian dan tindak pidana, seperti yang terjadi di Jalan Simpang Pembangunan, Kelurahan Belitung Selatan, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Pada Senin dini hari, 8 April 2024 lalu, seorang pria diduga melakukan penganiayaan akibat pengaruh minuman keras. Terduga pelaku, yang berinisial BR (27), warga Jalan Alalak Utara, Komplek Herlina Blok A, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, diduga menganiaya Boni Fernando karena kesalahpahaman.

"Iptu Firuza Bahri, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, mengatakan bahwa penganiayaan terjadi saat korban, pelaku, dan saksi sedang melakukan pesta minuman keras," ujar Firuza, Minggu (5/5/2024).

Pada saat itu, korban bersama temannya yang juga teman pelaku, bernama Pangeran, sedang bercanda dan terlihat seperti sedang berkelahi.

Melihat hal tersebut, BR tersulut emosi karena mengira Pangeran sedang terlibat dalam perkelahian dengan korban.

"Merasa dekat dengan Pangeran dan menduga terjadi perkelahian antara Boni dan Pangeran, BR tiba-tiba membela Pangeran dengan cara menganiaya korban menggunakan botol kaca," tambah Firuza.

Akibat pukulan botol kaca tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung kanan dan mengalami benjolan di bagian belakang kepala.

Korban tidak menerima kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat. Pada Kamis, 2 Mei, terduga pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Barat di kediamannya.

"Atas perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana," tutupnya.