LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik memenuhi panggilan Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu pagi (17/5/2023).
Ketika sampai di Gedung KPK, sejumlah wartawan mencoba bertanya. Namun, tak keluar sepatahkatapun dari mulutnya yang ditutup masker, hanya tatapannya yang tajam ke arah awak media. Berbeda ketika dirinya main golf atau saat mengisi konten medsosnya, riang gembira.
Hingga berita ini ditayangkan, Nunik masih diperiksa di dalam Gedung KPK.
Nunik dipanggil KPK RI yang hendak mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Nunik tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Laporan tersebut disampaikan pada 07 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Nunik mempunyai 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6.887.100.000. Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kota Bandar Lampung, Kab Lampung Selatan, Kota Depok.
Dia juga tercatat memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin yakni 1 unit mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp 125.000.000 dan 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 300.000.000.
Kemudian, Nunik tercatat tidak memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sedangkan, untuk aset kas dan setara kas milik Nunik berjumlah Rp 6.351.033.913.(HBM)
