HELOINDONESIA.COM - Kasus penembakan Habib Bahar bin Smith masih terus didalami. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian membenarkan kasus tersebut.
Upaya polisi tidak berhenti sampai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melainkan juga memeriksa 15 saksi terkait laporan kasus penembakan Habib Bahar bin Smith.
Pemeriksaan saksi untuk membuktikan soal pengakuan Habib Bahar yang mengaku ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Buntut Insiden Orkes Dangdut Berdarah, Kapolsek Girisubo Gunungkidul Dicopot dari Jabatannya
“(Yang diperiksa) 15 saksi,” kata Kabid Hunas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (18/5/2023).
Tompo memastikan, penyidik memeriksa yang terkait dengan peristiwa penembakan Habib Bahar bin Smith. Diharapkan para pihak tersebut dapat membuat benderang kejadian tersebut.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith mengaku ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub Kecamaran Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5) sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca juga: Begini Ekspresi Najwa Dibikin Gugup oleh Chris Martin Coldplay Saat Ditanya Idenya
Laporan kasus penembakan itu telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/–/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Akibat insiden tersebut, Habib Bahar dikabarkan mengalami luka di perut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa yang dialami Habib Bahar. Sebab, tak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan tak ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
"Terkait kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab lukanya,” ujarnya.
